HRD dapat mengatur waktu kerja karyawan. Untuk waktu kerja karyawan sendir bisa diatur untuk beberapa shift kerja.
Waktu kerja yang perlu diatur diantaranya adalah, hari masuk kerja, jam masuk kerja, jam istirahat, waktu istirahat, dan jam pulang kerja.
Setelah waktu kerja dibuat, maka HRD dapat mengatur jadwal kerja dari karyawan. Karyawan akan dimasukan ke dalam shift yang sudah dibuat. Waktu pemberlakuan shift juga dapat diatur sedemikian rupa.
Setelah mengatur jadwal kerja dari tiap karyawan, maka jadwal kerja setiap karyawan akan release dan dapat dilihat di menu daftar jadwal.